Polri Luncurkan Policetube, Platform Video Resmi untuk Publikasi Kinerja dan Aksi Sosial

Langkah Polri meluncurkan platform video bernama Policetube memicu perhatian luas dari publik dan pengamat. Platform ini disebut sebagai kanal resmi Divisi Humas Polri yang bertujuan menampilkan berbagai kinerja kepolisian, aksi sosial, serta prestasi institusi di mata masyarakat. Namun kehadiran platform ini juga menimbulkan beragam pandangan, mulai dari dukungan terhadap upaya transparansi hingga kritik tajam atas efektivitas dan urgensinya.
Dalam peluncuran yang digelar pada 23 Juni 2025, Divisi Humas Polri bekerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang untuk mengembangkan platform ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa kanal ini akan menjadi saluran penting dalam menyampaikan narasi kebaikan dan kerja nyata kepolisian. Ia menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pendekatan digital yang kreatif dan positif.
Irjen Pol Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri menyebut kerja sama ini sebagai “quantum leap” dalam transformasi digital Polri. Melalui platform video tersebut, institusi kepolisian diharapkan bisa menyampaikan konten yang bukan hanya mengabarkan program kerja, tetapi juga merangkul partisipasi publik secara lebih emosional dan humanis. Penggunaan media audio-visual dianggap lebih efektif dalam membentuk persepsi publik dibanding hanya melalui teks atau konferensi pers konvensional.
Konten yang direncanakan tayang di Policetube meliputi berbagai video dokumentasi kegiatan polisi di lapangan, testimoni masyarakat, program sosial, edukasi hukum, hingga liputan khusus yang memperlihatkan dinamika kerja anggota kepolisian. Tidak hanya menayangkan kebaikan, platform ini disebut akan menghadirkan transparansi terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan.
Namun di tengah euforia peluncuran, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melontarkan pandangan berbeda. Mereka menilai kehadiran Policetube tidak cukup esensial di tengah banyaknya platform media sosial yang sudah mapan dan digunakan luas oleh masyarakat. Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut bahwa Polri seharusnya lebih mengoptimalkan kanal seperti YouTube, Instagram, maupun TikTok yang sudah memiliki ekosistem pengguna besar, ketimbang membangun kanal baru dari nol.
Poengky juga menyoroti bahwa pembangunan platform baru berpotensi menyedot anggaran dan energi yang besar, sementara dampak jangkauan dan efektivitasnya belum tentu bisa mengungguli platform yang sudah eksis. Menurutnya, langkah ini bisa berujung pada pemborosan jika tidak disertai dengan strategi distribusi konten yang matang dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Polemik ini memperlihatkan tarik menarik antara semangat inovasi institusi dengan kebutuhan efisiensi dan kepraktisan. Di satu sisi, membangun kanal sendiri memungkinkan Polri memiliki kontrol penuh terhadap narasi, bebas dari algoritma platform luar, serta bisa menciptakan ruang yang lebih steril dari komentar negatif yang kerap muncul di media sosial publik. Di sisi lain, efektivitas jangkauan menjadi tantangan berat ketika masyarakat sudah terbiasa mengakses informasi melalui aplikasi populer yang tersedia secara massal dan instan.
Pengamat media digital dari Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian, menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah platform bukan hanya soal niat baik dan konten yang bagus, tapi juga soal kemudahan akses dan kebiasaan pengguna. Menurutnya, akan sangat sulit mengubah kebiasaan publik yang telah terbentuk bertahun-tahun hanya melalui peluncuran satu kanal baru. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas platform jika tujuan utamanya adalah edukasi dan persebaran informasi.
Strategi jangka panjang Policetube pun dipertanyakan. Apakah kanal ini akan dikelola secara profesional dengan konten berkualitas tinggi dan produksi yang kompetitif? Apakah keberlanjutannya telah dijamin lewat alokasi SDM dan anggaran yang berkelanjutan? Dan bagaimana mekanisme feedback publik akan diakomodasi di dalam platform yang bersifat satu arah ini?
Jika mengacu pada tren komunikasi lembaga publik global, banyak institusi memang mulai membangun media internal sebagai kanal komunikasi langsung ke masyarakat. Namun sebagian besar dari mereka tidak mengabaikan kekuatan distribusi media sosial yang sudah ada. Mereka justru menjadikan platform internal sebagai arsip utama, sementara promosi kontennya tetap disebar di media sosial publik.
Dalam konteks Policetube, Polri harus memastikan bahwa kanal ini tidak hanya jadi etalase pencitraan, melainkan benar-benar menjadi ruang dialog yang membuka partisipasi masyarakat, memperlihatkan kerja-kerja nyata, serta memuat data dan informasi yang faktual. Keterlibatan masyarakat, transparansi penanganan kasus, serta inovasi dalam penyajian konten akan menjadi kunci agar platform ini tidak ditinggalkan sejak awal.
Masyarakat pun punya peran untuk ikut mengawal jalannya inisiatif ini. Dengan akses digital yang makin luas, publik kini lebih kritis terhadap berbagai bentuk komunikasi institusi negara. Mereka tidak hanya menilai dari tampilan luar, tapi juga substansi, konsistensi, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Jika tidak menjawab kebutuhan nyata masyarakat, Policetube berisiko hanya jadi kanal satu arah yang kehilangan daya hidup.
Secara ideal, keberadaan Policetube dapat menjadi jawaban atas kebutuhan narasi alternatif yang selama ini dikuasai oleh media mainstream atau persepsi yang terbentuk secara sepihak di media sosial. Namun idealisme tersebut harus diiringi dengan pelaksanaan yang adaptif, terukur, dan menyatu dengan ekosistem digital yang sudah ada.
Dengan peluncuran ini, publik kini tinggal menunggu seperti apa isi dan arah kebijakan dari kanal baru ini. Apakah akan menjadi simbol perubahan cara komunikasi Polri yang lebih terbuka dan profesional, atau justru menjadi tambahan kanal yang mubazir tanpa jangkauan berarti.
Sumber: Kompas.com – Polri Bikin Policetube, Kanal Video untuk Sebar Kinerja dan Kebaikan Polisi – 26 Juni 2025
Sumber: Kompas.com – Kompolnas Soroti Policetube Humas Polri: Cukup Pakai yang Sudah Ada – 26 Juni 2025

