Polisi Gadungan di Bekasi Beraksi Selama 20 Tahun, Tipu Warga dengan Seragam dan Janji Masuk PNS

ilustrasi polisi gadungan mengenakan seragam di tengah kota padat penduduk

Wajahnya tenang, pakaiannya rapi, dan lisannya terdengar meyakinkan. Tidak banyak yang curiga bahwa pria ini, W alias A, selama dua dekade memerankan sosok yang bukan miliknya. Ia berdiri, berjalan, dan berbicara layaknya aparat berseragam, lengkap dengan identitas fiktif berpangkat AKP. Tapi kenyataan akhirnya membuka kedoknya. Kepolisian Kota Bekasi membongkar kedok W yang selama 20 tahun menyaru sebagai polisi gadungan.

W yang kini berusia 59 tahun ternyata sudah beroperasi sejak 2005. Dalam kurun waktu tersebut, ia tidak hanya mengenakan seragam tanpa hak, tetapi juga menyusun jaringan tipu daya dengan memanfaatkan kepercayaan warga. Kepada mereka yang membutuhkan bantuan hukum, berharap pekerjaan sebagai PNS, atau ingin mengurus perkara, ia menawarkan solusi yang seolah sah. Ujungnya selalu satu: uang berpindah tangan, pelaku menghilang.

“Tersangka sudah mengaku melakukan ini sejak 2005. Sudah banyak korban yang tertipu. Ada yang dijanjikan bisa dimasukkan jadi PNS, ada yang ingin dibantu urusan di kepolisian,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa kepada media.

Modus penipuan polisi gadungan yang menjerat warga biasa

Tidak semua korban mengenal W sebelumnya. Beberapa hanya berjumpa sekilas, namun karena W mengenakan seragam dan mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi, kepercayaan seolah datang otomatis. Ia menawarkan “bantuan” dengan imbalan dana, mulai dari puluhan hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu korbannya adalah Giyatna. Ia dijanjikan bisa menjadi pegawai negeri sipil. Uang yang diminta pelaku mencapai Rp50 juta. Pelaku bahkan mengirimkan foto dari kantor BKN Cawang, memperkuat narasi tipuannya. Setelah transfer terakhir dilakukan, W menghilang tanpa jejak.

“Saya yakin karena dia pakai seragam lengkap. Katanya bisa bantu saya masuk PNS, tinggal nunggu SK. Tapi setelah saya kasih uang, dia nggak bisa dihubungi lagi,” ungkap Giyatna.

Korban lain, Kasiyanto, memberikan uang Rp1 juta dan meminjamkan motor dengan maksud membantu pelacakan kendaraan hilang milik karyawan. W meyakinkannya bahwa motor itu dibutuhkan untuk penyamaran. Lagi-lagi, motor tidak pernah dikembalikan.

Ada pula korban bernama Uun yang sedang mencari cara untuk membebaskan anaknya dari tahanan. W mengaku punya koneksi di kepolisian dan meminta Rp20 juta. Dengan pakaian dinas dan tutur meyakinkan, korban percaya. Namun anaknya tetap berada di balik jeruji, dan W kembali menghilang.

Polisi Bekasi tangkap pelaku penipuan bermodus anggota

Setelah berbagai laporan masuk, Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, W telah menerima total dana dari berbagai korban mencapai angka Rp86 juta. Saat diamankan, W tidak melakukan perlawanan. Kepada penyidik, ia mengakui seluruh perbuatannya.

Kapolres Kombes Mustofa menjelaskan bahwa pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Penahanan langsung dilakukan guna mencegah kemungkinan pelaku kembali menipu atau melarikan diri.

“Pelaku tidak bekerja sama dengan siapa pun, dia beraksi sendiri. Dia tahu cara berbicara, cara meyakinkan orang, dan selalu pakai seragam untuk menguatkan perannya,” jelas Mustofa.

Kepolisian menduga masih ada korban lain yang belum melapor, baik karena malu atau karena merasa sudah terlalu lama kejadiannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melaporkan jika merasa pernah menjadi korban W atau melihat aktivitas serupa.

Waspadai ciri-ciri penipuan berkedok aparat

Kasus ini kembali menyoroti betapa rawannya kepercayaan publik terhadap simbol-simbol otoritas. Seseorang yang mengenakan atribut aparat, berbicara dengan nada formal, dan menggunakan istilah institusional bisa dengan mudah mencuri kepercayaan masyarakat. Terlebih ketika mereka datang bukan dengan ancaman, tetapi dengan janji.

Fenomena polisi gadungan bukan hal baru. Namun lamanya waktu pelaku beraksi tanpa terendus menandakan adanya celah dalam kesadaran publik. Dalam kasus W, dua dekade waktu yang ia gunakan menunjukkan bukan hanya keberanian, tetapi pemahaman akan celah sosial. Ia tahu titik lemah masyarakat yang mudah tergoda solusi instan untuk masalah kompleks.

“Yang kami sesalkan adalah kenapa masyarakat masih mudah percaya begitu saja. Apalagi kalau sudah menyangkut uang dan janji, semestinya lebih waspada,” tutur Mustofa.

Bekasi, sebagai bagian dari wilayah urban penyangga ibu kota, menyimpan kompleksitas sosial yang rentan dieksploitasi. Kepadatan penduduk, mobilitas tinggi, serta kelelahan administratif membuat banyak warga ingin menyelesaikan urusan secara cepat. Celah inilah yang dijadikan ladang oleh penipu berkedok aparat.

Pentingnya edukasi hukum bagi warga perkotaan

Kasus W juga menjadi alarm penting bagi perlunya edukasi hukum di tingkat warga. Pemahaman dasar mengenai prosedur, struktur lembaga, dan batas kewenangan aparat bisa mengurangi kerentanan terhadap modus penipuan semacam ini. Bukan hanya kepada orang tua atau kalangan ekonomi lemah, tetapi kepada siapa pun yang merasa butuh pertolongan cepat dari sistem yang kompleks.

Institusi resmi seperti kepolisian perlu terus membangun komunikasi terbuka dengan warga, termasuk lewat media sosial, forum warga, atau pendekatan komunitas. Sementara warga juga diharapkan lebih skeptis terhadap tawaran-tawaran yang terlalu baik untuk jadi kenyataan.

Kini, setelah tertangkap, W harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tapi warisan dari aksinya adalah peringatan yang semestinya tak disia-siakan. Kepercayaan adalah mata uang sosial yang berharga, dan begitu mudahnya ia dipalsukan oleh seragam dan gelar yang bukan miliknya.

Sumber: Detik News – Pria Bekasi Sudah 20 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Ngaku Berpangkat AKP – 15 September 2025

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *