Defisit APBN 2025 Diperkirakan Naik Jadi Rp662 Triliun, Pemerintah Ajukan Gunakan SAL

Kondisi fiskal Indonesia tengah memasuki masa yang cukup menantang. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 diproyeksikan akan melebar hingga mencapai Rp662 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding target awal yang ditetapkan sebesar Rp616 triliun.
Lonjakan defisit ini disebabkan oleh ketimpangan antara realisasi penerimaan dan belanja negara. Dalam catatan resmi, penerimaan negara hanya diperkirakan sebesar Rp2.865 triliun, sementara belanja negara diproyeksi melonjak menjadi Rp3.527 triliun. Dengan selisih yang besar tersebut, beban pembiayaan negara menjadi semakin berat dan memerlukan strategi fiskal yang lebih adaptif.
Ketimpangan Struktur Fiskal: Di Balik Angka-angka
Terdapat dua faktor utama yang memicu pelebaran defisit ini. Pertama, kegagalan dalam mencapai target penerimaan negara yang ditetapkan sebesar Rp3.005 triliun. Realisasi yang lebih rendah menunjukkan tekanan dari sisi perpajakan maupun penerimaan non-pajak yang belum optimal. Kedua, lonjakan belanja negara yang terjadi karena kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk proyek infrastruktur dan program bantuan sosial, ikut memperberat neraca fiskal.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Penggunaan SAL ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dalam menutup celah defisit, sehingga pemerintah tidak harus bergantung sepenuhnya pada penerbitan surat utang negara.
Alternatif Pembiayaan: Jalan Tengah Hadapi Risiko
Menggunakan SAL sebagai instrumen pembiayaan mencerminkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan kebutuhan belanja negara. Langkah ini disebut sebagai pendekatan hibrida yang lebih bijaksana, karena tidak sepenuhnya mengandalkan utang baru sebagai sumber pembiayaan. Dalam forum yang sama, Sri Mulyani menekankan bahwa defisit sebesar Rp662 triliun belum tentu seluruhnya dibiayai lewat utang, mengingat adanya sumber alternatif yang telah disiapkan sebelumnya.
Namun demikian, opsi ini pun memiliki keterbatasan. SAL bersifat finite dan hanya bisa digunakan satu kali, sehingga penggunaannya harus benar-benar didasarkan pada urgensi dan efisiensi anggaran. Pemerintah dituntut untuk melakukan rasionalisasi belanja agar tidak menciptakan ruang fiskal yang semakin sempit pada tahun-tahun mendatang.
Efek Jangka Panjang: Utang atau Stabilitas?
Dengan membengkaknya defisit, konsekuensi terhadap beban utang negara pun tak terhindarkan. Apabila pemerintah tidak berhasil memanfaatkan SAL secara optimal atau menambah penerimaan negara secara signifikan, maka jalan satu-satunya adalah memperbanyak penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Dalam konteks ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, kondisi ini bisa memicu reaksi pasar dan berpotensi meningkatkan risiko fiskal jangka menengah.
Kondisi ini memaksa pemerintah untuk lebih selektif dalam merancang belanja dan mengoptimalkan sektor-sektor potensial yang bisa mendorong penerimaan negara. Sektor digital, ekspor berbasis komoditas unggulan, serta reformasi sistem perpajakan menjadi elemen krusial dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
Narasi Fiskal dan Tantangan Kepercayaan Publik
Selain aspek teknis, defisit anggaran juga menimbulkan tantangan dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal. Transparansi dalam penggunaan dana publik, efektivitas program prioritas, dan ketegasan dalam menindak penyalahgunaan anggaran menjadi faktor penentu dalam menjaga kredibilitas pemerintah di mata rakyat.
Publik tentu menantikan langkah konkret, bukan hanya sekadar narasi perbaikan. Dalam konteks demokrasi yang semakin kritis, angka-angka dalam APBN tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknokratik, tetapi juga bagian dari kontrak sosial antara negara dan warganya. Kebijakan fiskal harus hadir sebagai jawaban atas kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar instrumen pengendalian makroekonomi.
Situasi fiskal saat ini mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: menggenjot belanja demi pemulihan ekonomi atau menjaga defisit tetap terkendali demi stabilitas jangka panjang. Di sinilah peran strategi fiskal yang cermat dan kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting.
Sumber: Kompas.com – APBN Jebol, Defisit APBN 2025 Bakal Tembus Rp 662 Triliun – 2 Juli 2025

