Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Terapkan Gerakan 7 KAIH Lewat SE Nomor 14 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter melalui peluncuran Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2025. Surat edaran ini membawa semangat baru lewat implementasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat atau yang lebih dikenal sebagai Gerakan 7 KAIH. Di tengah hiruk pikuk kurikulum dan evaluasi pendidikan nasional, kebijakan ini hadir bukan sekadar simbol, tetapi ajakan serius untuk mengakar kuatkan karakter anak-anak di sekolah.
Gerakan 7 KAIH bukanlah istilah yang asing bagi sebagian kalangan pendidik. Namun sejak diluncurkan awal tahun ini, gerakan tersebut cenderung berjalan setengah hati. Kini, dengan terbitnya SE baru dari Kemendikdasmen, semua satuan pendidikan formal dari tingkat dasar hingga menengah diminta melaksanakan gerakan ini secara optimal, konsisten, dan terukur.
“Gerakan 7 KAIH kami hadirkan sebagai strategi nyata untuk menanamkan kebiasaan positif sejak dini. Dengan dukungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, kita ingin melahirkan anak‑anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Sekjen Kemendikdasmen, Suharti.
Implementasi Gerakan 7 KAIH di lingkungan sekolah
Lewat SE No. 14/2025, pemerintah mengatur dengan lebih sistematis bagaimana Gerakan 7 KAIH harus diimplementasikan di satuan pendidikan. Tidak cukup dengan pemahaman normatif, surat edaran ini menghadirkan kerangka teknis yang perlu dijalankan oleh para pendidik dan kepala sekolah.
Pertama, kegiatan pembiasaan wajib mengusung pendekatan yang mindful, bermakna, dan menyenangkan. Artinya, aktivitas seperti menyapa di pagi hari, doa bersama, hingga aktivitas fisik ringan seperti senam pagi tidak dilakukan sebagai rutinitas kosong, melainkan disertai kesadaran dan tujuan emosional yang membentuk pengalaman positif bagi peserta didik.
Kedua, pemanfaatan media kreatif menjadi pilar penting. Lagu-lagu dari album Gerakan 7 KAIH dan klip videonya harus diputar secara berkala. Entah sebelum pelajaran dimulai, saat jeda belajar, maupun saat kegiatan sekolah berlangsung dalam format daring, luring, atau hybrid. Tujuannya adalah menyebarkan nilai-nilai karakter secara subliminal dan berulang, seperti halnya mantra yang memperkuat identitas anak Indonesia.
Ketiga, yel-yel “Anak Indonesia Hebat – Sehat, Cerdas, Berkarakter” tidak sekadar jargon. Ia menjadi penguat atmosfer kelas dan energi positif di lingkungan belajar. Yel-yel ini direkomendasikan untuk digunakan saat pembukaan maupun penutupan kegiatan, serta saat siswa butuh suntikan semangat.
Pembiasaan karakter lewat pendekatan kebugaran dan emosi
Gerakan 7 KAIH tidak hanya menyentuh aspek mental dan sosial, tapi juga fisik dan emosional. Salah satu inovasi yang diatur dalam edaran ini adalah program Pertemuan Pagi Ceria yang diselenggarakan dua kali dalam sepekan. Kegiatan ini melibatkan senam bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa yang mengiringi semangat nasionalisme serta kedisiplinan.
Kegiatan tersebut diharapkan bisa menyegarkan tubuh dan pikiran siswa sebelum memulai pembelajaran. Selain itu, momen tersebut juga dipakai untuk membangun kedekatan emosional antar siswa dan guru, sebuah hal yang kerap terabaikan dalam sistem pendidikan yang terlalu fokus pada hasil akademik.
Satu poin menarik lainnya adalah pengadaan Jeda Ceria, yaitu waktu istirahat singkat dalam sesi pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pelepasan emosi, mengembalikan fokus, dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih adaptif terhadap psikologi anak.
Kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai fondasi utama
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa pendidikan karakter tidak bisa ditumpukan sepenuhnya ke sekolah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Tanpa dukungan orang tua, tidak akan terjadi konsistensi nilai antara apa yang diajarkan di ruang kelas dengan praktik harian di rumah.
Oleh karena itu, media publikasi sekolah juga diminta untuk aktif menyuarakan kampanye nilai 7 KAIH. Ini bisa berbentuk poster digital, newsletter bulanan, atau unggahan di media sosial resmi sekolah. Tujuannya agar pesan-pesan karakter bisa menjangkau lingkungan rumah dan komunitas sekitar siswa.
Pemerintah bahkan mendorong satuan pendidikan untuk berjejaring dengan media lokal, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat agar Gerakan 7 KAIH menjadi budaya, bukan hanya program.
Sekolah wajib buat laporan pelaksanaan karakter
Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, SE Nomor 14 Tahun 2025 juga mewajibkan sekolah membuat laporan pelaksanaan pembiasaan karakter. Laporan ini menjadi instrumen penilaian keberhasilan implementasi surat edaran bersama tiga kementerian sebelumnya, yakni Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag.
Meski tidak disebutkan sistematika pelaporan secara rinci dalam berita, laporan ini diperkirakan berisi dokumentasi kegiatan, evaluasi dampak terhadap perilaku siswa, serta rencana perbaikan. Hal ini penting agar pelaksanaan gerakan tidak berhenti pada formalitas, tetapi menjadi refleksi aktif dari proses pendidikan karakter.
“Keterlibatan orang tua serta masyarakat sangat dibutuhkan agar pembiasaan karakter ini berjalan efektif,” lanjut Suharti.
Dengan terbitnya edaran ini, Kemendikdasmen berharap satuan pendidikan tidak lagi menjadikan pendidikan karakter sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai jiwa yang menghidupkan seluruh proses belajar.
Sumber: Kaldera News – Kemendikdasmen Keluarkan Surat Edaran 14/2025 Sekolah Wajib Terapkan Gerakan 7 KAIH Terbaru – 13 September 2025

