Alumni UI Tolak Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Petisi daring yang digagas para alumni Universitas Indonesia kembali memunculkan perdebatan lama tentang narasi sejarah nasional. Kali ini, polemik muncul seiring wacana pembentukan “Tim Penulisan Ulang Sejarah Indonesia” oleh pemerintah yang justru mengundang gelombang kritik dari kalangan akademisi, sejarawan, hingga masyarakat sipil. Petisi yang dimulai sejak 19 Juni 2025 itu telah mengumpulkan lebih dari seribu tandatangan hanya dalam waktu tiga hari.
Desakan ini tidak muncul begitu saja. Pernyataan kontroversial dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi pemicunya. Dalam sebuah pernyataan publik, Fadli Zon menyebut bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim terjadinya rudapaksa massal pada peristiwa Mei 1998. Pernyataan tersebut langsung menuai kritik tajam dari banyak pihak, terutama dari mereka yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Para alumni UI menyebut bahwa pernyataan tersebut bukan hanya keliru, tapi juga merendahkan upaya bertahun-tahun dalam menegakkan kebenaran sejarah.
Mereka menilai bahwa upaya menulis ulang sejarah dengan membentuk tim khusus dari pemerintah berpotensi besar mengaburkan fakta-fakta historis yang telah tercatat. Dalam petisinya, mereka secara eksplisit meminta agar rencana tersebut dibatalkan, dan mendesak agar proses revisi sejarah melibatkan pihak-pihak independen yang memiliki rekam jejak objektif dan ilmiah. Kecurigaan terhadap motif politis dalam proyek ini tidak dapat diabaikan, mengingat sensitivitas isu dan momentum politik yang sedang berjalan.
Sebagian besar kekhawatiran tertuju pada kemungkinan dihapusnya catatan tentang kekerasan terhadap perempuan dalam tragedi 1998. Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk setelah reformasi telah mengindikasikan bahwa kekerasan seksual memang terjadi dan dilakukan secara sistematis. Namun, hingga hari ini belum ada satu pun pelaku yang diadili secara tuntas. Justru, upaya untuk mendokumentasikan dan mengakui tragedi itu kini mendapat tantangan dari otoritas yang seharusnya menjadi penjaga memori kolektif bangsa.
Petisi ini menyuarakan beberapa tuntutan utama. Pertama, menolak penulisan ulang sejarah yang tidak disertai partisipasi publik dan lembaga akademik independen. Kedua, mendesak Menteri Fadli Zon untuk segera meminta maaf kepada publik dan mencabut pernyataannya mengenai peristiwa Mei 1998. Ketiga, menyerukan agar sejarah bangsa dijaga sebagai warisan intelektual yang bebas dari manipulasi kekuasaan.
Dalam konteks yang lebih luas, reaksi para alumni UI mencerminkan keresahan atas makin menguatnya intervensi politik dalam dunia pendidikan dan kebudayaan. Mereka tidak hanya melihat sejarah sebagai deretan peristiwa masa lalu, tetapi juga sebagai fondasi pembentukan karakter dan identitas bangsa. Ketika sejarah dimanipulasi, maka generasi mendatang akan tumbuh dalam narasi yang tak utuh, bahkan menyesatkan.
Respons publik terhadap petisi ini pun terbilang cepat. Di media sosial, tanda pagar yang berkaitan dengan isu ini mulai ramai dibicarakan. Sejumlah tokoh intelektual, akademisi, hingga aktivis perempuan ikut menyatakan dukungan. Gerakan ini menunjukkan bahwa meskipun tidak berada dalam struktur kekuasaan, masyarakat sipil tetap memiliki suara yang kuat, terutama ketika menyangkut kejujuran terhadap sejarah.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Kebudayaan terkait desakan ini. Namun, tekanan publik yang terus meningkat memperlihatkan bahwa narasi sejarah bukan domain eksklusif negara. Ia milik publik, yang menjaganya melalui ingatan, catatan, dan keberanian untuk melawan lupa.
Gerakan ini juga membuka diskusi lebih besar tentang siapa yang berhak menuliskan sejarah. Apakah hanya pemerintah, atau seharusnya menjadi hasil kolaborasi antara negara, masyarakat, dan lembaga-lembaga yang kredibel secara ilmiah? Pertanyaan itu kini menjadi relevan, di tengah upaya pelurusan sejarah yang justru berpotensi menimbulkan distorsi.
Jika tidak dikelola secara terbuka dan partisipatif, wacana penulisan ulang sejarah justru bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Ia bukan hanya soal penataan kurikulum atau revisi buku teks, tapi menyangkut hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar, adil, dan berpihak pada korban.
Polemik ini sekali lagi mengingatkan bahwa sejarah tidak pernah steril dari politik. Namun, sejarah yang sehat adalah sejarah yang terbuka terhadap kritik, disusun berdasarkan fakta, dan dituliskan dengan etika. Dalam situasi seperti ini, suara-suara dari luar pemerintahan justru menjadi penyeimbang penting agar ingatan kolektif bangsa tidak dirampas oleh agenda jangka pendek.
Sumber:
Change.org – Tolak Pengingkaran & Upaya Pemalsuan Sejarah Bangsa Indonesia – 19 Juni 2025 https://www.change.org/p/tolak-pengingkaran-upaya-pemalsuan-sejarah-bangsa-indonesia

