Demo Buruh 28 Agustus: Tuntut Kenaikan Upah Nasional dan Soroti Sistem Ketenagakerjaan

Ketika udara pagi Jakarta mulai beranjak dari gerimis ke terik, sebuah gelombang suara akan bergerak dari jantung ibu kota. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, para buruh dari berbagai organisasi siap menggelar demonstrasi akbar. Lokasi yang dituju bukan sembarangan: Istana Negara dan Gedung DPR RI menjadi titik utama penyampaian aspirasi. Hari itu akan menjadi simbol perlawanan terhadap ketimpangan, terutama yang berakar pada upah murah dan sistem kerja yang dinilai timpang.
Aksi ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta jaringan Koalisi Serikat Pekerja lintas sektor. Ketiganya menyatukan barisan dengan tuntutan utama: tolak upah murah dan dorong kenaikan upah minimum nasional di tahun mendatang. Aliansi ini bukan hanya sebatas aksi jalanan, tapi refleksi dari keresahan mendalam yang lama terpendam di dunia kerja Indonesia.
Buruh tuntut kenaikan upah minimum nasional tahun 2026
Salah satu poin krusial dalam unjuk rasa ini adalah tuntutan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2026. Angka yang diajukan cukup spesifik: berada dalam rentang 8,5 hingga 10,5 persen. Permintaan ini tidak muncul dari ruang kosong. Dasar hukumnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168/PUU-XXI/2023, yang merekomendasikan formula penyesuaian upah berbasis tiga indikator: tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional, dan indeks tertentu yang relevan dengan kesejahteraan buruh.
Dengan dasar itu, para penggagas aksi menilai pemerintah tidak boleh lagi menetapkan upah minimum secara sepihak atau hanya mengikuti perhitungan lama. Mereka ingin ada kejelasan dan transparansi. Terutama karena dalam beberapa tahun terakhir, berbagai revisi kebijakan justru dianggap merugikan pekerja di sektor formal.
Aksi ini tidak hanya berlangsung di Jakarta. Sebagian jaringan serikat pekerja di kota-kota besar lain seperti Bandung, Surabaya, dan Medan dikabarkan juga mengadakan aksi serupa. Namun, pusat pergerakan tetap terfokus di dua titik sentral negara: Istana dan DPR.
Titik aksi demo 28 Agustus difokuskan ke pusat kekuasaan
Pemilihan lokasi demonstrasi di depan Istana Negara dan Gedung DPR bukan tanpa alasan. Kedua titik itu menjadi simbol kekuasaan yang memiliki peran langsung dalam menentukan kebijakan perburuhan. Dengan menyampaikan tuntutan secara langsung di pusat pengambilan keputusan, para buruh berharap suara mereka tidak hanya didengar, tapi juga diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Partai Buruh bersama KSPI telah menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai. Mereka berkomitmen menjaga ketertiban dan memastikan seluruh massa aksi tidak terprovokasi. Meski begitu, kehadiran ribuan orang di pusat kota tentu akan berdampak pada lalu lintas dan aktivitas publik lainnya. Pihak kepolisian pun telah disiagakan untuk menjaga keamanan dan mengatur jalur pergerakan massa agar tidak mengganggu aktivitas vital ibu kota.
Tuntutan buruh sebenarnya tidak hanya menyasar soal upah. Di balik angka 8,5 persen atau 10,5 persen, ada keinginan besar untuk mengubah sistem kerja yang dinilai eksploitatif. Sistem kontrak yang berkepanjangan, kurangnya jaminan sosial yang memadai, serta perlindungan hukum yang masih lemah terhadap pekerja di sektor informal, menjadi sorotan yang terus diangkat.
Revisi kebijakan ketenagakerjaan dinilai belum berpihak pada pekerja
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang telah mengeluarkan beberapa regulasi baru yang mengatur ketenagakerjaan. Namun, tidak semua perubahan tersebut disambut positif. Banyak pihak yang menilai bahwa reformasi yang dijalankan terlalu berpihak pada efisiensi perusahaan tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup pekerja.
Tuntutan kenaikan upah minimum ini pun dilihat sebagai bentuk koreksi terhadap arah kebijakan ekonomi nasional yang selama ini terlalu fokus pada angka pertumbuhan, tetapi luput memikirkan dampak sosialnya. Kenaikan upah diharapkan bisa menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kelas pekerja, terutama di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Kondisi ini juga menjadi cermin dari ketegangan sosial yang muncul akibat ketimpangan pendapatan. Ketika jurang antara yang memiliki dan yang bekerja semakin lebar, maka demonstrasi seperti ini bukan hanya bentuk protes, tapi juga peringatan bahwa sistem butuh ditinjau ulang.
Suara buruh: lebih dari sekadar angka dalam statistik
Di balik setiap spanduk dan teriakan massa, terdapat kisah hidup yang tidak bisa direduksi hanya menjadi angka statistik. Tuntutan kenaikan upah bukan soal menaikkan nominal semata, tetapi tentang memastikan bahwa setiap keringat yang jatuh dihargai secara layak. Bahwa pekerja bukan hanya roda penggerak ekonomi, tapi manusia yang berhak hidup dengan martabat.
Gelombang aksi 28 Agustus menjadi simbol bahwa buruh tidak lagi mau diposisikan sebagai penerima kebijakan secara pasif. Mereka memilih berdiri, bersuara, dan mendobrak diam yang selama ini membungkam. Bagi mereka, keadilan bukan hanya jargon politik, tapi kebutuhan sehari-hari.
Walaupun belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun DPR saat berita ini diturunkan, kehadiran ribuan buruh di jalanan Jakarta pada hari Kamis nanti pasti akan menggugah opini publik. Seberapa kuat dampaknya terhadap kebijakan masih jadi tanda tanya, namun yang jelas: suara buruh hari ini akan menggema lebih keras dari sebelumnya.
Sumber: Bisnis.com – Buruh Demo Geruduk Istana & DPR Besok 28 Agustus, Ini Tuntutannya – 27 Agustus 2025

