Tarif Impor 19 Persen Bisa Berlaku Lebih Cepat pada Barang Indonesia

Kenyataan bahwa tarif impor Amerika Serikat terhadap barang-barang dari Indonesia bisa berlaku lebih cepat dari yang diperkirakan menjadi peringatan serius bagi para pelaku ekspor dan kebijakan perdagangan nasional. Pernyataan ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Senin, 21 Juli 2025. Ia menyatakan bahwa tarif sebesar 19 persen kemungkinan akan diberlakukan sebelum…

Bagikan: